Dengan
berakhirnya perkuliahan semester Gasal Tahun Akademik 2017/2018, maka berakhir
juga KAJIAN HALAQAH TAFSIR mahasiswa Prodi IAT semester ini. Kegiatan ini akan
kembali dilanjutkan pada saat mulai perkuliahan semester genap yang akan datang.
Sebelumnya, kegiatan kajian tafsir ini
diadakan setiap hari Kamis jam 08.00 sampai jam 09.20. Kitab tafsir yang
dibahas adalah kitab al-Tafsîr
al-Bayâniy li al-Qurâni al-Karîmi karya
Dr. Aisyah ‘Abd al-Rahman bint al-Syati’ Juz II bagian surah al-‘Alaq.
Tujuan diadakannya KAJIAN HALAQAH TAFSIR ini
antara lain:
Agar dapat mengenal dan bersentuhan langsung
dengan kitab tafsir. Trend saat ini kajian dan pembelajaran terkait kitab-kitab
turats tidak lagi digandrungi karena mudahnya akses kepada sumber-sumber online
yang bukan berasal dari literatur kitab turats.
Memperlancar kemampuan membaca “arab gundul”
karena kemampuan membaca (maharah l-qira’ah) sebagai bagian dari
kecakapan bahasa sangat perlu bagi mahasiswa prodi IAT.
Memotivasi mahasiswa untuk semangat belajar
al-Qur’an. Bahwa mufassir tidak hanya dominasi kaum laki-laki, tapi juga ada
ilmuan perempuan yang menjadi pakar tafsir.
Berbagi Informasi Via Sosmed :